pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral serta Batubara (tekMIRA) Kementerian ESDM sebut abu batubara atau Fly Ash and Buttom Ash (FABA) efektif dimanfaatkan sebagai pembenah tanah atau pupuk.
Limbah berasal hasil kegiatan Pembangkitan Listrik tenaga Uap (PLTU) dievaluasi menyimpan banyak manfaat buat membentuk majemuk produk diverfikasi bahan standar konstruksi.
Peneliti Puslitbang tekMIRA Wulandari Surono menyatakan, keputusan pemanfaatan FABA menjadi pembenah tanah sesuai menggunakan harga sk ii amanat Peraturan Pemerintah (PP) angka 22 Tahun 2021 Pasal 463 (1f) dimana produk akibat pemanfaatannya harus memenuhi persyaratan baku produk yg dimuntahkan sang Kementerian Pertanian.
“Bukan berarti bila dikeluarkan dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) terus tidak diolah atau dibiarkan begitu saja, harus dikelola buat dimanfaatkan,” kentara Wulandari pada webinar Prespektif Pengelolaan FABA menjadi Limbah Non-B3, Senin (5/4).
Karateristik FABA yg cocok buat tanah serta tumbuhan secara umum harus mempunyai partikel halus, Power of Hydrogen (pH) berkisar 4,lima – 12, kandungan SiO2, Al2O3, Fe2O3, K2O, Na2O, CaO,MgO, MnO dan usur lain seperti Fe, Mn, B, Mo, Cu, Zn, Cl, Co. pada mana, dari beberapa literatur abu batubara itu tidak semua alkali.
“terdapat juga yg asam, tergantung dari kandungan sulfur di batubara, pembakaran serta teknologi penghilangan. pada dasarnya kandungan sulfur berbanding menggunakan kandungan kalsium,” ujarnya.
Penerapan FABA lebih sempurna dimanfaatkaan buat huma kering masam serta huma gambut Lantaran huma tadi memiliki komposisi yang jelek. “Tanah yang baik mempunyai porsi fraksi yg berimbang sehingga tata udara, rapikan air serta porositasnya baik,” kentara Wulandari.