Beranda › Forum › SWR& Power Meter › IPO perusahaan teknologi memiliki nilai strategis
- This topic has 0 balasan, 1 suara, and was last updated 3 years, 1 months yang lalu by terrygerald83.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
19/07/2021 pada 15:01 #8247terrygerald83Peserta
Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyambut baik langkah banyak sekali perusahaan teknologi Indonesia buat melakukan Initial Public Offering (IPO) menjadi upaya penguatan kapital.
Hal ini memberikan fondasi peningkatan pertumbuhan serta daya saing perusahaan sampai taraf global. tahu besarnya minat perusahaan teknologi, Bursa impak Indonesia (BEI) pun mulai membahas buat menyesuaikan regulasi menjadi bentuk dukungan terhadap perkembangan industri ekonomi digital Indonesia.
ketika ini, tujuh dari sebelas unicorn Asia Tenggara berasal dari Indonesia dengan total valuasi mencapai US$38miliar. Hal ini membentuk IPO perusahaan teknologi nasional mempunyai kiprah strategis.
ketua Steering Committee IFSoc, Mirza Adityaswara, memaparkan perusahaan teknologi sudah memberikan manfaat yg besar bagi warga dan pula mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perusahaan teknologi melakukan banyak sekali penemuan melalui perangkat lunak transportasi, fintech, eCommerce, layanan pesan antar, edutech, sampai pendanaan UMKM (P2P Lending) sehingga roda ekonomi dapat terus berjalan pada tengah pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah sudah memanfaatkan fintech untuk mendistribusikan bonus acara Kartu Prakerja. Hal ini menghasilkan perusahaan teknologi memiliki pertumbuhan yang sangat masif, sehingga menghasilkan adanya kebutuhan akan modal tambahan. namun waktu ini, investor asing masih mendominasi dibandingkan investor lokal.
Laporan Google, Temasek, serta Bain & Company menunjukkan sektor ekonomi digital berkembang pesat pada Indonesia, pada mana lebih kurang 70 startup centaur (valuasi di atas US$100 juta) pada Asia Tenggara dan 38% centaur tadi dari berasal Indonesia. Uniknya, sebagian besar perusahaan tersebut mengandalkan kulkas sharp prosedur pendanaan secara tertutup (private placement). Sedangkan dari IFSoc, 2 tahun terakhir, saham-saham perusahaan teknologi berperan positif pada menggerakan pasar modal, di negara-negara seperti Amerika serikat serta China.
“IPO perusahaan teknologi nasional memiliki arti strategis bagi arah ekonomi digital Indonesia termasuk membuka akses lebih luas dan likuid bagi investor yang ingin ambil bagian dalam perkembangan industri ekonomi digital. oleh sebab itu, IFSoc memandang perlunya kebijakan yg sempurna buat memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah proteksi terhadap investor minoritas,” tuturnya.
Steering Committee IFSoc, Rudiantara, memberikan bahwa IFSoc mendukung langkah BEI dalam merancang penyesuaian kebijakan buat mengakomodasi perusahaan teknologi berskala unicorn dan decacorn buat melakukan IPO pada Indonesia. Mewakili IFSOC, beliau pun ikut dan mendukung inisiatif papan percepatan asal BEI buat perusahaan teknologi non-unicorn agar mendapatkan akses pendanaan yang lebih terbuka baik berasal investor pada negeri juga asing.
IFSoc menyoroti beberapa informasi yang memerlukan penyesuaian kebijakan, antara lain banyaknya perusahaan teknologi dengan bottom line yang belum mencatatkan untung dan tanpa tangible assets bernilai besar seperti perusahaan konvensional, tetapi memiliki pertumbuhan bisnis yg tinggi. IFSoc berpandangan BEI serta regulator terkait bisa menyesuaikan parameter bagi eligibilitas perusahaan teknologi buat melakukan IPO terkait performa bisnis, keuangan dan tangible assets tetapi permanen memperhatikan aspek kesetaraan bagi perusahaan konvensional.
Selain itu, perusahaan teknologi jua mempunyai karakteristik buat melakukan fundraising atau right issue menggunakan intensitas yg cukup tinggi. sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yg bisa mengakomodasi right issue perusahaan teknologi secara periodik dengan intensitas yg lumrah. Hal ini mengakibatkan konsekuensi bagi investor minoritas pada mana kepemilikan saham mereka akan terdilusi menggunakan dilakukannya right issue. menurut IFSoc, penyesuaian kebijakan ini harus tetap mengedepankan keberpihakan pada investor minoritas.
Paket Semangat Kemerdekaan
Satu isu penting lainnya artinya struktur saham di Indonesia belum menerapkan multiple voting shares (MVS), yaitu suatu jenis saham yang mempunyai lebih asal satu hak bunyi buat tiap lembar sahamnya. MVS memungkinkan para pendiri perusahaan teknologi menjadi pemegang saham minoritas tetapi memiliki kendali buat mengarahkan penemuan serta mempertahankan visi jangka panjang perusahaan. tetapi di sisi lain, ada kepentingan buat permanen melindungi investor minoritas. IFSoc berpandangan, diharapkan kriteria yang terukur terkait besaran voting rights yang bisa dimiliki oleh pendiri perusahaan buat menyeimbangkan kepentingan investor minoritas.Perusahaan teknologi juga perlu mengimplementasikan good corporate governance menggunakan memperkuat struktur organisasi perusahaan menggunakan Komite Audit, divisi Internal Audit serta penunjukan Komisaris Independen sebagai akibatnya setiap keputusan pendiri bisa dipertanggungjawabkan pada publik. di samping itu, perlu adanya komunikasi secara terjadwal pada investor buat menyebutkan peta jalan serta perkembangan perusahaan menuju syarat keuangan yg sehat.
“semua penyesuaian kebijakan terkait startup yang hendak IPO harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan investor minoritas dan publik tetapi jua tetap memberikan bonus yg menarik bagi potensi masuknya pendanaan berasal investor dunia ke Indonesia,” tutupnya.
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.