Beranda › Forum › Topik Lain-Lain › Tingkatkan Konektivitas Digital, Kominfo Lakukan Refarming Pita Frekuensi Radio
- This topic has 0 balasan, 1 suara, and was last updated 3 years, 1 months yang lalu by christopertimothy55.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
19/07/2021 pada 13:19 #8215christopertimothy55Peserta
Kementerian Komunikasi serta Informatika memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,tiga GHz buat meningkatkan konektivitas digital pengguna seluler.
Refarming rencananya dilakukan pada 9 klaster menggunakan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien. Hal ini perlu dilakukan guna mengoptimalkan jaringan yang dirasa perlu ditata ulang oleh sejumlah operator seluler Indonesia.
“Refarming pita frekuensi radio dua,tiga GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu ban mobil lepas 14 Juli 2021 serta paling lambat akan dituntaskan di bulan September 2021,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate pada kabar resminya di Rabu (14/7/2021).
Proses refarming ditargetkan tuntas pada bulan September 2021. Selain itu, Johnny mengatakan bahwa refarming akan berlangsung pada sembilan klaster yang sudah disepakati bersama sang seluruh pengguna pita frekuensi 2,tiga GHz.
Baca juga: forum 5G Indonesia Dorong Pemerintah Segera Lelang Frekuensi Milimeter-Wave buat Optimalkan 5G
Adapun operator yg menyelenggarakan jaringan pada pita frekuensi ini adalah Telkomsel serta Smart yang adalah Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,tiga GHz buat Keperluan Penyelenggaraan Jaringan berkecimpung Seluler Tahun 2021.
dalam proses refarming tadi, refarming ini pula akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan permanen lokal berbasis packet switched (operator BWA) yang pula merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.
“Diawali di klaster yg meliputi wilayah Kepulauan Riau serta direncanakan tuntas paling lambat di bulan September 2021 di klaster yang meliputi daerah Jawa Timur. Secara holistik, ada total 9 klaster yg didefinisikan buat keperluan Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz,” kata Johnny.
Johnny menegaskan, refarming spektrum frekuensi diambil agar memungkinkan penggelaran layanan 5G secara komersial mampu lebih cepat. Selain itu, refarming dua,tiga GHz akan menjadikan kualitas jaringan lebih baik sekaligus mendukung pemanfaatan 4G supaya semakin optimal.
“banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler khususnya terkait menggunakan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati sang pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G,” ungkapnya.
ia menjelaskan, peningkatan kualitas layanan tadi dimungkinkan sebab terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut semakin tinggi sebagai akibatnya bisa mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan pada sejumlah titik ketika ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion).
Pemerintah sendiri dalan hal ini menerapkan kebijakan Netral Teknologi sesuai di evolusi baku teknologi International Mobile Telecommunications (IMT). Melalui kebijakan ini, proses refarming dilaksanakan secara netral untuk seluruh pita frekuensi.
“Kebijakan Netral Teknologi tadi berlaku pada seluruh pita frekuensi radio yg dipergunakan buat menyediakan layanan seluler, termasuk pita frekuensi radio dua,tiga GHz,” imbuh Johnny.
Johnny menyatakan kebijakan Netral Teknologi tersebut dibutuhkan bisa mempermudah operator layanan seluler buat menentukan menentukan teknologi IMT yg akan diimplementasikan.
“Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel pada mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yg biasa dikenal menggunakan istilah 4G (LTE) dan operator pula dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yg lebih banyak dikenal menggunakan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tadi telah mendapatkan surat keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo,” tutupnya.
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.